KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT PERSONEL PUSKES TNI
PERIODE 1 OKTOBER 2019
Jakarta, puskes-tni.mil.id(1/10/2019). Kepala Pusat Kesehatan TNI Mayor Jenderal TNI dr. Bambang Dwi HS, Sp.B., FInaCS., M.Si, memimpin kegiatan korps raport kenaikan pangkat personel Puskes TNI periode 1 Oktober 2019 bertempat di Ruang Rapat Puskes TNI Gedung B3 Lantai 6 Mabes TNI Cilangkap.
“ Kenaikan pangkat merupakan suatu proses yang didasari atas ketentuan dan peraturan yang berlaku di dalam pembinaan personel, dengan mempertimbangkan beberapa aspek, baik prestasi maupun dedikasi tinggi yang ditunjukkan oleh prajurit dan PNS dalam melaksanakan tugasnya, sehingga layak menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula.
Oleh karena itu, seluruh personel hendaknya dapat memahami bahwa kenaikan pangkat bukanlah suatu hal yang rutin atau hadiah, akan tetapi sebagai penghargaan yang diberikan secara obyektif kepada prajurit dan PNS dari hasil prestasi kerja dan dedikasi tinggi yang telah ditunjukkan kepada Satuan.
Kenaikan pangkat tentunya akan membawa konsekuensi yang lebih besar, baik di lingkungan tugas maupun tanggung jawab yang diemban. Kenaikan pangkat hendaknya dapat menjadi pendorong semangat atau motivasi kerja di Satuan.”
Itulah beberapa hal penting yang yang disampaikan Kapuskes TNI didalam sambutannya pada pada kegiatan tersebut, yang dihadiri pula oleh Wakapuskes TNI Marsekal Pertama dr. Didik Kestito, Sp.BU., M.M.R.S., para pejabat serta seluruh personel Puskes TNI.