Pusat Kesehatan Tentara Nasional Indonesia atau Puskes TNI merupakan Badan Pelaksana Pusat Tentara Nasional Indonesia yang memiliki fungsi dan tugas untuk menyelenggarakan dukungan kesehatan secara integratif pada operasi dan latihan TNI, rekrutmen integratif, pembinaan dan pelayanan kesehatan integratif, pengembangan tenaga kesehatan dan perangkat lunak kesehatan serta bakti dan kerja sama bidang kesehatan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok TNI.
Pusat Kesehatan TNI adalah badan pelaksana pusat di tingkat Mabes TNI yang berkedudukan langsung di bawah Mabes TNI.