30 October 2024

Ringkasan Eksekutif Survei Kepuasan Masyarakat TW 4 Tahun 2023

Pusat Kesehatan TNI (Puskes TNI) melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk menilai kinerja pelayanan publik yang diberikan selama triwulan IV tahun 2023. Survei ini dilaksanakan untuk mengukur tingkat kepuasan pengguna layanan dan untuk mendapatkan umpan balik yang dapat digunakan sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Survei dilakukan dengan metode e-Survei menggunakan Google Form yang dibagikan melalui media sosial Puskes TNI. Responden terdiri dari 42 orang, termasuk anggota TNI/PNS dan keluarga mereka. Metode analisis yang digunakan adalah deskriptif dengan mengukur rata-rata skor yang diberikan oleh responden untuk setiap pertanyaan dalam survei.

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM): 3,85 dari skala 4,0, dengan nilai pencapaian sebesar 93,0 (kategori kinerja layanan sangat baik). Detail Penilaian:

Survei Kepuasan Masyarakat pada triwulan IV tahun 2023 menunjukkan bahwa Puskes TNI telah memberikan pelayanan yang baik , namun ada beberapa area yang perlu diperbaiki, seperti waktu penyelesaian layanan, respon petugas, dan sarana pengaduan.

Beberapa    rekomendasi    berdasarkan    hasil    survei    sebagai    upaya meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan diantaranya adalah:

  1. Terus melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam hal waktu penyelesaian, respon petugas, dan sarana pengaduan.
  2. Menggunakan hasil IKM sebagai motivasi untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam pelayanan.
  3. Melaksanakan survei serupa setiap tiga bulan untuk memantau perkembangan dan mendapatkan masukan yang lebih luas.

Beberapa rencana tindak lanjut berdasarkan rekomendasi hasil survei adalah sebagai berikut :

  1. Melakukan analisis mendalam terhadap proses layanan yang memakan waktu lama dan mengidentifikasi hambatan yang ada.
  2. Mengadakan pelatihan komunikasi dan pelayanan prima bagi seluruh petugas.
  3. Menyediakan dan mempromosikan lebih banyak saluran pengaduan (misalnya, kotak saran, aplikasi pengaduan online, nomor hotline).
  4. Membentuk tim pengawas yang akan melakukan evaluasi mingguan terhadap pelaksanaan tindakan-tindakan yang telah direncanakan.
  5. Melakukan sosialisasi hasil SKM dan rencana tindak lanjut kepada seluruh petugas dan pihak terkait melalui rapat, email, dan media internal.
  6. Mengkaji ulang dan memperbaiki sistem, mekanisme, dan prosedur pelayanan yang ada, berdasarkan masukan dari survei.
  7. Mencari dan mengimplementasikan inovasi baru dalam pelayanan, seperti penggunaan teknologi digital, untuk meningkatkan pengalaman pengguna.

Dengan rencana tindak lanjut ini, Puskes TNI diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, mencapai target kepuasan yang lebih tinggi, dan mewujudkan komitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.