27 July 2024

Senin (13/5/2024). bertempat di Lapangan Apel Gedung B3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kepala Pusat Kesehatan TNI (Kapuskes TNI) Mayjen TNI Dr. dr. Yenny Purnama Sp.A(K)., M.Kes., M.A.R.S., M.H. beserta pejabat dilingkungan Mabes TNI dan undangan mendampingi Irjen TNI Laksdya TNI Dadi Hartanto, M.Tr. (Han)., M.Tr.Opsla mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengukuhkan Emergency Medical Team (EMT) TNI tahun 2024.

 Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan oleh Irjen TNI menyatakan bahwa, pembentukan EMT TNI merupakan wujud nyata dedikasi TNI untuk mengabdi sepenuhnya kepada bangsa dan negara. EMT disiapkan untuk menjadi garda terdepan dalam penanganan medis darurat, baik di dalam negeri maupun luar negeri saat terjadi bencana alam atau krisis kesehatan.

Emergency Medical Team Tentara Nasional Indonesia (EMT TNI) adalah satuan tugas kesehatan TNI yang dipersiapkan untuk memberikan pertolongan gawat darurat saat terjadi bencana dan Krisis kesehatan. EMT TNI dibentuk sebagai wadah kesiapsiagaan kesehatan TNI dalam merespon kejadian bencana di dalam negeri maupun luar negeri. EMT TNI terdiri dari EMT Puskes TNI, EMT Batalyon Kesehatan 1 Kostrad, EMT Batalyon Kesehatan 1 Marinir dan EMT Batalyon Kesehatan Denma Mabes TNI AU.

Dalam penanggulangan bencana, EMT TNI akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan SAR nasional (Basarnas), Kementerian Kesehatan dan instansi lain yang terlibat dalam penanggulangan bencana. EMT TNI terdiri dari tenaga kesehatan yang sudah terlatih dalam situasi gawat darurat diantaranya Dokter, perawat, tenaga farmasi, kesehatan lingkungan, gizi dan tenaga logistik pendukung.

  (PPID Puskes TNI)